Legal
Kebijakan Privasi
Pendahuluan
PT Widigital Tri Buana ("kami", "perusahaan") berkomitmen melindungi privasi setiap individu yang berinteraksi dengan situs web kami di widigitaltribuana.co.id. Kebijakan ini mengatur pemrosesan data pribadi melalui situs tersebut, termasuk formulir konsultasi; kebijakan ini tidak menggantikan pemberitahuan privasi untuk produk atau layanan lain.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Dasar pemrosesan dan hak Anda dijelaskan di bawah dengan rujukan pasal terkait.
Dengan menggunakan situs web kami atau menghubungi kami melalui formulir konsultasi, Anda menyatakan telah membaca dan memahami kebijakan ini.
Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Data yang Anda Berikan Secara Langsung
Ketika Anda mengisi formulir konsultasi di situs kami, kami mengumpulkan:
- Nama lengkap
- Alamat surel bisnis
- Jabatan dan nama perusahaan
- Skala perusahaan dan industri
- Keterangan tantangan bisnis yang Anda uraikan secara sukarela
Data Teknis yang Dikumpulkan Otomatis
Saat Anda mengunjungi situs kami, sistem kami secara otomatis mencatat:
- Alamat IP perangkat Anda
- Jenis dan versi peramban yang Anda gunakan
- Halaman yang Anda kunjungi dan durasi kunjungan
- Sumber perujukan (bagaimana Anda menemukan situs kami)
Data teknis ini dikumpulkan semata-mata untuk keperluan analisis performa situs dan keamanan sistem.
Data dari Asisten Chat
Bila Anda memakai widget asisten di situs ini, kami memproses isi pesan yang Anda tulis beserta kontak yang Anda sebutkan sendiri di dalamnya. Pesan diproses oleh model kecerdasan buatan pada infrastruktur penyedia kami untuk menyusun jawaban, disimpan untuk kesinambungan percakapan dan tindak lanjut permintaan Anda, dan pemberitahuan berisi kontak serta potongan pesan terakhir diteruskan ke kanal internal tim kami.
Dasar dan Tujuan Pengolahan Data
Kami mengolah data pribadi Anda berdasarkan:
a. Persetujuan (Pasal 20 ayat (2) huruf a UU PDP)
Data yang Anda berikan melalui formulir konsultasi diolah atas dasar persetujuan Anda yang dinyatakan secara eksplisit saat mengirimkan formulir.
b. Kepentingan sah lainnya (Pasal 20 ayat (2) huruf f UU PDP)
Data teknis kunjungan situs diolah untuk menjaga keamanan dan performa situs, dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, serta keseimbangan antara kepentingan kami dan hak Anda sebagai subjek data pribadi.
Tujuan pengolahan data meliputi:
- Menindaklanjuti permintaan konsultasi Anda
- Mempersiapkan dan menjalankan percakapan konsultasi awal
- Menyusun usulan keterlibatan yang relevan dengan kebutuhan Anda
- Memastikan keamanan sistem dan mencegah akses yang tidak sah
- Memenuhi kewajiban hukum yang berlaku
Penggunaan dan Pembagian Data
Yang Kami Lakukan dengan Data Anda
Data yang Anda berikan hanya digunakan untuk tujuan yang disebutkan di atas. Kami tidak akan:
- Menjual data pribadi Anda kepada pihak ketiga
- Menggunakan data Anda untuk keperluan pemasaran dari pihak lain
- Memproses data Anda melampaui tujuan yang sudah dinyatakan
Kondisi Pembagian Data
Data Anda hanya dapat dibagikan kepada pihak ketiga dalam kondisi berikut:
Penyedia layanan teknis — Pihak ketiga yang kami gunakan untuk operasional situs (hosting, pengiriman surel, dan kanal pemberitahuan internal tim untuk tindak lanjut pesan asisten chat) dan yang terikat oleh perjanjian kerahasiaan serta kewajiban perlindungan data yang setara.
Kewajiban hukum — Apabila terdapat kewajiban hukum atau perintah dari otoritas yang berwenang, sebagai dasar pemrosesan menurut Pasal 20 ayat (2) huruf c UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Persetujuan eksplisit — Apabila Anda secara eksplisit menyetujui pembagian data tersebut.
Bagian 5
Hak Anda yang Dilindungi
Undang-Undang
Berikut hak Anda atas data pribadi menurut Pasal 5–13 UU PDP. Nomor pasal pada uraian hak merujuk pada undang-undang, bukan nomor bagian halaman ini.
Hak untuk Mendapatkan Informasi
Anda berhak mendapat informasi tentang identitas pihak yang meminta data, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan data, serta akuntabilitasnya (Pasal 5).
Hak untuk Mengakses
Anda berhak mendapatkan akses dan salinan data pribadi tentang diri Anda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 7 UU No. 27 Tahun 2022).
Hak untuk Memperbaiki
Anda berhak melengkapi, memperbarui, atau memperbaiki data pribadi tentang diri Anda sesuai tujuan pemrosesannya (Pasal 6).
Hak Mengakhiri Pemrosesan dan Menghapus Data
Anda berhak meminta pengakhiran pemrosesan, penghapusan, atau pemusnahan data pribadi tentang diri Anda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 8 UU No. 27 Tahun 2022).
Hak untuk Menarik Persetujuan
Anda berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah Anda berikan kepada kami (Pasal 9).
Hak Keberatan atas Keputusan Otomatis
Anda berhak mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Anda (Pasal 10 ayat (1)). Pengaduan lain tentang pemrosesan data tetap dapat disampaikan melalui kontak kami.
Hak Menunda atau Membatasi Pemrosesan
Anda berhak meminta penundaan atau pembatasan pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai tujuan pemrosesannya (Pasal 11). Pengecualian pelaksanaannya diatur dalam Pasal 41 ayat (2).
Hak Menggugat dan Menerima Ganti Rugi
Anda berhak menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi tentang diri Anda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 12 UU No. 27 Tahun 2022).
Hak atas Portabilitas Data
Anda berhak memperoleh atau menggunakan data pribadi dalam struktur atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca sistem elektronik (Pasal 13 ayat (1)). Anda juga berhak menggunakan dan mengirimkannya ke pengendali lain sepanjang sistem kedua pihak dapat berkomunikasi secara aman sesuai prinsip pelindungan data pribadi (Pasal 13 ayat (2) UU No. 27 Tahun 2022).
Untuk mengajukan permintaan atau pengaduan, hubungi hello@widigitaltribuana.co.id. Permohonan pelaksanaan hak dalam Pasal 6–11 disampaikan secara tercatat, baik elektronik maupun nonelektronik (Pasal 14); alamat surat tersedia pada bagian Hubungi Kami.
Tenggat paling lambat 3×24 jam, terhitung sejak kami menerima permintaan, berlaku untuk:
- Pembaruan atau perbaikan data pribadi — Pasal 30 ayat (1).
- Pemberian akses data pribadi — Pasal 32 ayat (2).
- Penghentian pemrosesan setelah penarikan persetujuan — Pasal 40 ayat (2).
- Penundaan dan pembatasan pemrosesan — Pasal 41 ayat (1).
Tenggat tersebut bukan tenggat umum untuk semua hak. Permintaan lain ditangani menurut ketentuan yang berlaku. Hasil pembaruan atau perbaikan serta pelaksanaan penundaan dan pembatasan akan diberitahukan kepada Anda (Pasal 30 ayat (2) dan Pasal 41 ayat (3)).
Pengecualian hanya berlaku pada hak, kewajiban, dan keadaan yang disebut undang-undang: Pasal 15 untuk hak tertentu; Pasal 33 untuk penolakan pemberian akses perubahan; Pasal 41 ayat (2) untuk penundaan dan pembatasan; serta Pasal 50 untuk kewajiban tertentu, termasuk Pasal 30 dan Pasal 32. Pengecualian bukan alasan umum untuk mengabaikan semua permintaan.
Rujukan: UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Keamanan Data
Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional yang sesuai untuk melindungi data pribadi Anda dari akses yang tidak sah, pengungkapan, perubahan, atau penghancuran yang tidak disengaja.
Namun demikian, tidak ada sistem keamanan yang dapat menjamin perlindungan absolut. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami wajib memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 3×24 jam kepada Anda dan lembaga yang berwenang (Pasal 46 ayat (1) UU PDP).
Pemberitahuan memuat sekurang-kurangnya data pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana data tersebut terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan yang kami lakukan (Pasal 46 ayat (2)). Dalam hal tertentu, pemberitahuan juga disampaikan kepada masyarakat (Pasal 46 ayat (3)).
Retensi Data
Kami menyimpan data pribadi Anda selama:
- Keterlibatan atau hubungan bisnis aktif berlangsung
- Ditambah periode retensi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku
Data dari formulir konsultasi yang tidak berlanjut ke keterlibatan aktif akan dihapus dalam waktu 24 bulan sejak pengajuan, kecuali ada alasan hukum untuk menyimpannya lebih lama.
Log percakapan asisten chat disimpan paling lama 180 hari; ringkasan tindak lanjut (kontak dan potongan pesan terakhir) disimpan sampai tindak lanjut selesai atau Anda meminta penghapusan.
Tautan ke Situs Lain
Situs kami dapat memuat tautan ke situs pihak ketiga (misalnya, sistem Pengacara-ku di pengacaraku.co.id). Kebijakan Privasi ini hanya berlaku untuk situs widigitaltribuana.co.id. Kami mendorong Anda untuk membaca kebijakan privasi setiap situs yang Anda kunjungi.
Perubahan Kebijakan Privasi
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi, praktik bisnis, atau teknologi yang kami gunakan. Perubahan material akan kami komunikasikan melalui situs web kami atau melalui surel kepada pengguna yang terdaftar.
Bagian 10
Hubungi Kami
Apabila Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau ingin menggunakan hak-hak Anda terkait data pribadi, silakan hubungi kami.
PT Widigital Tri BuanaSatrio Tower Lt. 6 Unit 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950hello@widigitaltribuana.co.id